Hubungan Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Religiusitas sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas atau Pemilik Usaha di Banten)

Penulis

  • Rosa Cristiana Septya Nyman Politeknik Jatiluhur
  • Dendi Saeful Bahri
  • Taufan Septiansyah
  • Nindy E Kansil

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan pengetahuan
pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang
melakukan pekerjaan bebas atau memiliki usaha di Banten
dengan religiusitas sebagai variabel moderasi. Pengetahuan
pajak berperan penting dalam meningkatkan pemahaman
wajib pajak mengenai regulasi, prosedur, dan manfaat
perpajakan, yang pada akhirnya dapat mendorong kepatuhan.
Namun, kepatuhan tidak hanya dipengaruhi faktor kognitif,
tetapi juga nilai moral seperti religiusitas. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan survei terhadap
wajib pajak orang pribadi di Banten dan dianalisis
menggunakan regresi linear berganda serta Moderated
Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pengetahuan pajak berpengaruh positif signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak, sementara religiusitas
memperkuat hubungan tersebut. Temuan ini menegaskan
pentingnya integrasi edukasi perpajakan dan nilai moral dalam
meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Unduhan

Diterbitkan

27-07-2026

Terbitan

Bagian

Artikel